You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar uji kelayakan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). Hasilnya, enam kendaraan tidak laik jalan.

Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan

"Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan," ujar Muslim, Kepala UP PKB Pulogadung Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Muslim mengatakan, kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan karena dua bus melebihi gas buang melebihi batas maksimal, satu bus tidak menggunakan knalpot standar, satu bus tidak ada surat-surat dan dua bus habis masa izin KIR-nya.

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

"Kalau kelengkapan surat dan uji KIR habis langsung ditilang oleh Sudinhubtrans, sedangkan lainnya diberikan surat peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2518 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik